Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet

Rabu, 26 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi ringan dan teguran tertulis kepada Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbuntut panjang. Putusan itu dinilai oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad tidak tepat.

Dirinya mewakili pimpinan MPR merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan MKD kepada Bamsoet. Karena, bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga ikut merasakan atau terkena.

Baca juga:

Bantah Langgar Etik, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai

“Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR," ujar Fadel dalam keterangannya, Rabu (26/6).

Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. “Jadi prosedurnya cacat hukum," ujarnya.

Baca juga:

MKD Nyatakan Ketua MPR Bamsoet Langgar Kode Etik

Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.

"Keputusan yang diambil bukan berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan," ujarnya.

Untuk itu mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan kembali sanksi MKD kepada Ketua MPR merupakan sesuatu hal yang tidak tepat.

“Mungkin ada hal-hal politik di baliknya namun kita tidak tahu," ungkapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan