Pimpinan DPR Sampaikan Klarifikai Kisruh Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont
Senin, 17 Maret 2025 -
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Budisatrio Djiwandono (kiri) dan Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam rangka klarifikasi mengenai Revisi UU TNI dan sejumlah isu yang berkembang, di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan bahwa Komisi I DPR hanya membahas tiga pasal, yakni Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47 dalam revisi UU TNI mengenai kedudukan TNI, Perpanjangan usia dinas, dan Ruang Jabatan Sipil bagi Prajurit aktif, Dasco juga menjelaskan soal rapat Revisi UU di Hotel tersebut bukan untuk menghindar melainkan agar lebih focus dan dapat menghemat Waktu demi efisiensi. (MP/Didik Setiawan).