Pimpinan DPR Enggan Tanggung Jawab Dana Parfum dan Rusa

Selasa, 14 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan dipersalahkan atas lolosnya anggaran untuk parfum ruang sidang yang nilainya mencapai Rp2,3 miliar. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkilah bahwa hal itu merupakan wewenang Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. (BacaBuat Parfum Ruangan dan Makanan Rusa di DPR Sampai Miliaran Rupiah)

"Tentu kita nggak tau-menahu. Tolong jangan dinisbatkan ke anggota. Nggak ngurus, masa saya ngurus makan rusa, terus pengharum ruangan. Udah ada petugasnya," kata Fahri.

Dikatakan Fahri, anggota DPR tidak ada hubungannya dengan belanja pemeliharaan gedung. "Domainnya ada pada birokrasi DPR," katanya. (BacaDPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen, Berikut Kebutuhannya)

Dalam laman resmi DPR, Setjen DPR mengumumkan akan mengalokasikan anggaran pengharum ruangan DPR yang nilainya mencapai Rp2.302.280.000 atau Rp2,3 miliar. Anggaran pengharum ini setiap tahun mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada tahun 2013, pewangi ruangan baru mencapai Rp553.248.000. Tahun berikutnya, 2014, pewangi ruangan telah mencapai Rp1.071.272.000.

Sedangkan perawatan medis dan biaya makan rusa dianggarkan dana sebesar Rp650.000.000. Tak disebutkan berapa banyak rusa yang dipelihara parlemen itu. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan