Cekal 7 Orang, KPK Temukan Mark Up Harga Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 06 Maret 2024
Cekal 7 Orang, KPK Temukan Mark Up Harga Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelangkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka ketika kasus itu ditangani di tingkat penyidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan telah terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan perabot rumah legislator. Menurutnya, perabot yang dibeli lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.

“Ini kasusnya kalau enggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar enggak seperti itu," kata Alex, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca juga:

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Setjen DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Alex menuturkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Oleh sebab itu, KPK akan menelisik dugaan persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain, pun tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Sebab, BURT bertugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, mengawasi Setjen DPR dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR, dan berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPD serta MPR yang berkaitan dengan masalah kerumahtanggaan.

Namun, Alex mengaku tidak mengetahui secara persis soal dugaan keterlibatan BURT dalam kasus pengadaan perabot rumah dinas anggota DPR. “Kalau detailnya saya belum dapat infonya seperti itu apakah ada kerja sama dengan BURT dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga:

Kasus Dugaan Korupsi di Setjen DPR Naik Penyidikan

Lebih jauh, Alex belum mau membeberkan pihak-pihak yang sudah menyandang status tersangka. Dia hanya menyebut bahwa pencegahan terhadap tujuh orang ke luar negeri menandakan telah ada tersangka yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan korupsi tersebut.

“Kita sudah cegah (tujuh orang ke luar negeri) berarti sudah ada upaya paksa. Ketika ada upaya paksa berarti sudah ada tersangka," kata Alex.

Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus ini adalah Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Terdapat pula nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)

Baca juga:

Ketua BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden

#KPK #Setjen DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan