Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!

Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026


MerahPutih.com - Aksi pilot warga negara asing (WNA) asal Malaysia menyelundupkan eksatasi 25 kilogram masuk ke Indonesia terbongkar. Pilot berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/7) lalu.

Kepada media, Jumat (31/7), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan kornologis aksi penyelundupan itu.

Baca juga:

Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura

Brigjen Eko menjelaskan penangkapan bermula dari pemeriksaan x-ray bagasi penumpang internasional oleh petugas Bea Cukai. Salah satu koper milik MSBO terlihat mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan 14 bungkus besar ekstasi dan 1 paket sabu-sabu.

Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,

Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso

Modus Penyelundupan dan Bayaran Pilot Malaysia

Dari hasil interogasi, MSBO mengaku disuruh seseorang untuk membawa ekstasi ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Mengacu kurs terkini, 1 ringgit Malaysia = Rp3.500. Maka upah 50.000 ringgit setara dengan Rp 175 juta.

Baca juga:

Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN

Polisi memastikan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya menyelundupkan narkoba keluar-masuk ke Indonesia. Pelaku mengaku pernah membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, serta menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta, sebelum akhirnya tertangkap.

"Sampai di Jakarta, tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia, bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel," imbuh Eko, mengungkapkan modus pelaku.

Fakta Seputar Aksi Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia di Indonesia

Baca juga:

Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan

Dalam kesempatan itu, Polri kembali menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, termasuk oknum aparat. “Tidak ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat narkoba,” tandas Brigjen Eko, dilansir Antara. (*)

Baca Artikel Asli