Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal

Kamis, 10 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mengaku kecewa terhadap penundaan pelaksanaa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember kemarin. Dengan wajah menahan kesal dan sedikit tegang, Narang berharap agar penundaan Pilkada di kampungnya tidak berjalan lama.

"Iya tentu pertama-tama saya prihatin sekali karena harapan saya ini masuk ke rezimnya Pilkada tanggal 9 kemarin tapi karena ini ada putusan saya harapkan jangan terlalu lama," keluh Narang di hadapan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

Jika terlalu lama menunggu penundaan Pilkada, Narang khawatir penundaan tersebut bisa berdampak kepada kebijakan strategis yang dapat merugikan Kalimantan Tengah.

"Kasian rakyat Kalteng karena dengan tanpa mengurangi rasa hormat saat itu tak bisa bikin kebijakan strategis, ini merugikan Kalteng," sesal fungsionaris PDIP tersebut.

Narang berharap, penundaan Pilkada tersebut bsia secepat mungkin dilaksanakan tahun ini juga. Jika melewati batas waktu tahun ini, bisa berdampak pada sistem birokrasi setempat. Pembangungan Kalteng bisa tertunda.

"Harapannya tahun ini juga dilaksanakan. Kalau lewat kasian karena makin terlambat dia kan, karena sekarang lagi penyusunan APBD yang kita khawatirkan akan menunda pembangunan di Kalteng. Padahal Kalteng kemarin satu-satunya provinsi yang paling tinggi penyerapan anggarannya sampai triwulan kedua, eh triwulan ketiga anjlok lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memutuskan untuk menunda Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Keputusan ini menyusul dikabulkannya gugatan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dengan nomor perkara 29/G/Pilkada/2015/PTTUN.JKT.

Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, proses perbaikan dan distribusi surat suara tidak mungkin dilakukan dalam waktu beberapa jam menuju 9 Desember 2015.

"Kami sudah instruksikan Kalteng untuk menunda tahapan yang ada," ucap Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/12). (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  2. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  3. PDIP Akui Masyarakat Banyak yang Golput
  4. PDIP Klaim Kemenangan di 160 Daerah
  5. KPU: Proses Rekapitulasi Dilakukan Hari Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan