Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 10 Desember 2015
Pilkada Kalteng Ditunda, Mantan Gubernur Kesal

Logistik Pilkada: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mengaku kecewa terhadap penundaan pelaksanaa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember kemarin. Dengan wajah menahan kesal dan sedikit tegang, Narang berharap agar penundaan Pilkada di kampungnya tidak berjalan lama.

"Iya tentu pertama-tama saya prihatin sekali karena harapan saya ini masuk ke rezimnya Pilkada tanggal 9 kemarin tapi karena ini ada putusan saya harapkan jangan terlalu lama," keluh Narang di hadapan awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).

Jika terlalu lama menunggu penundaan Pilkada, Narang khawatir penundaan tersebut bisa berdampak kepada kebijakan strategis yang dapat merugikan Kalimantan Tengah.

"Kasian rakyat Kalteng karena dengan tanpa mengurangi rasa hormat saat itu tak bisa bikin kebijakan strategis, ini merugikan Kalteng," sesal fungsionaris PDIP tersebut.

Narang berharap, penundaan Pilkada tersebut bsia secepat mungkin dilaksanakan tahun ini juga. Jika melewati batas waktu tahun ini, bisa berdampak pada sistem birokrasi setempat. Pembangungan Kalteng bisa tertunda.

"Harapannya tahun ini juga dilaksanakan. Kalau lewat kasian karena makin terlambat dia kan, karena sekarang lagi penyusunan APBD yang kita khawatirkan akan menunda pembangunan di Kalteng. Padahal Kalteng kemarin satu-satunya provinsi yang paling tinggi penyerapan anggarannya sampai triwulan kedua, eh triwulan ketiga anjlok lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memutuskan untuk menunda Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Keputusan ini menyusul dikabulkannya gugatan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dengan nomor perkara 29/G/Pilkada/2015/PTTUN.JKT.

Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, proses perbaikan dan distribusi surat suara tidak mungkin dilakukan dalam waktu beberapa jam menuju 9 Desember 2015.

"Kami sudah instruksikan Kalteng untuk menunda tahapan yang ada," ucap Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/12). (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Diduga Curang saat Pilkada, Airin akan Diadukan ke MK
  2. PDIP: Itu Tanggung Jawab Setya Novanto sebagai Politisi
  3. PDIP Akui Masyarakat Banyak yang Golput
  4. PDIP Klaim Kemenangan di 160 Daerah
  5. KPU: Proses Rekapitulasi Dilakukan Hari Ini
#Kalteng #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Kronologi Tragis Orangutan Sempurna Mati Akibat Kabut Asap, Sempat Kritis di Kebun Sawit
Orangutan Sempurna awalnya ditemukan dalam kondisi kritis di perkebunan kelapa sawit, Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Kronologi Tragis Orangutan Sempurna Mati Akibat Kabut Asap, Sempat Kritis di Kebun Sawit
Indonesia
Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
DPR menyoroti kecukupan anggaran KLH/BPLH untuk pengendalian karhutla. Tambahan Rp 1,34 triliun diusulkan untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Habitat Satwa Ikut Terdampak Karhutla, DPR Dorong Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun
ShowBiz
Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng
Sherina Munaf menyaksikan kabut asap karhutla dari atas pesawat menuju Palangka Raya. Ia kemudian turun langsung membantu pemadaman di Kalteng.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Masuk ke Kabin Pesawat, Sherina Munaf Ikut Padamkan Api di Kalteng
Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Cegah Titik Baru Api, BNPB Jaga Ketat Wilayah Terdampak Karhutla
Satuan tugas pemerintah telah memulai operasi penjagaan melalui jalur darat maupun udara.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Cegah Titik Baru Api, BNPB Jaga Ketat Wilayah Terdampak Karhutla
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menghadiri Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Bagikan