Pilkada 2018, MUI Larang Pengurus Daerah Ikut-Ikutan

Kamis, 30 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pengurus daerah seluruh Indonesia untuk tidak terlibat politik praktis di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Larangan tersebut merupakan rekomendasi Rakernas III MUI yang digelar di Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau seluruh pengurus untuk menjaga institusi MUI agar tetap independen pada Pilkada Serentak mendatang.

"Kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu," ujarnya kepada awak media, Kamis (30/11).

Menurutnya, MUI harus berdiri di atas semua golongan agar dapat mengayomi dan membimbing kontestan. Bukan justru, ikut-ikutan terlibat dan mendukung Paslon tertentu.

"Tugas MUI itu mengayomi dan membimbing semua kontestan agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah, menjauhi praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (money politic), kampanye hitam, dan kecurangan (gharar)," imbaunya.

Di kesempatan yang sama, MUI juga mengimbau kepada kontestan Pemilukada agar mengedepankan cara-cara yang baik, santun, tidak provokatif, serta senantiasa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

"Sehingga bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, mendapatkan berkah Allah SWT serta dapat memilih pemimpin berkarakter siddik (jujur), amanah (dapat dipercaya), tablig (menyampaikan kebenaran) dan fatanah (pintar/mumpuni)," tuntasnya.(Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan