MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti meningkatnya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2026.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 23.470 pekerja tercatat mengalami PHK hingga Mei 2026 dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi.” kata Netty
Netty mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja.
Baca juga:
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Harus Beri Perlindungan
Menurut politikus PKS itu, pengawasan yang kuat penting dilakukan agar setiap proses PHK berlangsung sesuai aturan dan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
“Setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Jika terjadi PHK, hak normatif pekerja harus dipenuhi dan prosesnya harus sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Netty juga menilai, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Baca juga:
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berfokus pada bantuan tunai.
“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” katanya.
Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan Indonesia saat ini bukan hanya soal PHK, melainkan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, pekerja diminta memanfaatkan program pelatihan yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha.
Baca juga:
60 Persen Generasi Z Lebih Tertarik Bekerja Sesuai Minat, Termasuk di Sektor Gim dan E-Sport
Komisi IX DPR Minta Pelaku Usaha Tetap Tanggung Jawab
Sedangkan di sisi lain, Netty meminta pelaku usaha tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial di tengah tekanan ekonomi.
“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian,” tuturnya.
Ia pun mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” pungkasnya. (Pon)