Petugas Patwal Arogan Mobil RI 36 Tercatat Sebagai Personel Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Petugas patwal (patroli dan pengawalan) mobil berpelat nomor RI 36 yang bertindak arogan menunjuk-nunjuk sopir taksi viral dan di media sosial ternyata anggota Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti aksi anak buahnya yang bersikaop arogan saat melakukan tugas pengawalan itu.

"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca juga:

Akui Aksi Petugas Patwal Mobil RI 36 Arogan, Korlantas Polri Minta Maaf

Menurut Raden, insiden yang dilakukan petugas patwal itu terjadi pada Rabu (8/1) sore. Dia mengakui tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan petugas patwal.

"Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Raden mengakui Korlantas sampai saat ini masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa aksi arogan petugas patwal itu.

Baca juga:

Ini Pengakuan Anggota Patwal yang Mengawal Dewi Perssik

Meski demikian, dia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri atas tindakan arogan yang dilakukan petugas patwal mobil RI 36.

"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," tandasnya. dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan