Petugas Patwal Arogan Mobil RI 36 Tercatat Sebagai Personel Polda Metro Jaya
Tangkapan layar video yang diunggah pengguna X @Boediantar4 menampilkan iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36. ANTARA/X-@Boediantar4
MerahPutih.com - Petugas patwal (patroli dan pengawalan) mobil berpelat nomor RI 36 yang bertindak arogan menunjuk-nunjuk sopir taksi viral dan di media sosial ternyata anggota Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti aksi anak buahnya yang bersikaop arogan saat melakukan tugas pengawalan itu.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga:
Akui Aksi Petugas Patwal Mobil RI 36 Arogan, Korlantas Polri Minta Maaf
Menurut Raden, insiden yang dilakukan petugas patwal itu terjadi pada Rabu (8/1) sore. Dia mengakui tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan petugas patwal.
"Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Raden mengakui Korlantas sampai saat ini masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa aksi arogan petugas patwal itu.
Baca juga:
Meski demikian, dia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri atas tindakan arogan yang dilakukan petugas patwal mobil RI 36.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," tandasnya. dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar