Petugas Bea Cukai Tangkap Pengedar Sabu dari Malaysia

Rabu, 08 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Bea Cukai Entikong berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika dari Malaysia, Win alias ER, Kamis (2/7), di Pontianak.

Win diketahui tengah membawa sabu-sabu seberat 515,38 gram dan ekstasi jenis happy five sebanyak 24.245 butir saat menjalani pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Pontianak. Ia diketahui membawa barang haram tersebut dari Malaysia.

Tersangka diketahui mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kaleng minuman merek Malaysia.

Kini tersangka penyelundup narkoba ini telah dijaga ketat sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar. (fre)

Baca Juga:

Sehari Rio Reifan Pakai Sabu-Sabu 2-3 Kali

BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia

BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu

Bagikan

Baca Original Artikel

Pilihan Editor

Bagikan