Peserta Didik Indonesia Berpotensi Mengalami Kekerasan
Rabu, 31 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Dunia pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyatakan lingkungan pendidikan saat ini darurat kekerasan.
“Kami menyadari bahwa saat ini dunia pendidikan menghadapi tantangan. Salah satunya adalah darurat kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujarnya dalam Webinar Pembentukan TPPK di Jenjang Sekolah Dasar di Jakarta, Rabu (31/1), seperti dilansir Antara.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda PAUD sampai SMA Bukan Kewajiban
Survei Asesmen Nasional (AN) 2022 menemukan bahwa sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berisiko mengalami kekerasan seksual, serta 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik memiliki potensi menerima hukuman fisik.
Selain itu, hasil survei AN juga mencatat adanya 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik sangat mungkin mendapatkan perundungan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Rusprita mengatakan Kemendikbudristek peduli terhadap fenomena ini. Sebab apabila dibiarkan, masa depan generasi penerus bangsa akan terganggu.
“Itu pada akhirnya akan menghambat pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Pembentukan SDM yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tidak akan terjadi,” ujarnya.
Kemendikbudristek, lanjut Rusprita, sudah memiliki regulasi untuk mengantisipasi fenomena kekerasan terhadap pelajar ini lewat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Permendikbudristek itu penting dalam pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah yang bertujuan melindungi anak dan keluarga satuan pendidikan,” ujarnya. (ikh)
Baca Juga: