Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan  Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap

Presiden Republik Indonesia (kiri) Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis (kanan) Emmanuel Macron dalam pernyataan bersama di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026). ANTARA/HO-BPMI S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim merespons pernyataan Presiden Prabowo dari Prancis, yang menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia agar mempelajari bahasa Prancis. Menurutnya, jika pernyataan Prabowo tersebut dipaksakan, itu justru akan membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran, serta akan merasa sangat terbebani.

“Tiba-tiba Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,” ucap Satriwan Salim dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5).

Instruksi Presiden ini terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)



Satriwan melanjutkan, setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. Bertemu China, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda.

Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)



Lagipula memasukkan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengau Nasional (RPJMN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. “Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” kata Satriwan.

Baca juga:

Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler


Satriwan mengatakan mewajibkan pelajaran bahasa Prancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat akan menambah beban kurikulum bagi murid, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.

Apalagi saat ini Indonesia justru alami kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 374 ribu (menurut data Kemdikdasmen). Dengan memasukkan pelajaran bahasa Portugis dan Prancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, kekurangan guru nasional akan bertambah.

Dengan asumsi 1 sekolah ada 2 guru bahasa Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut. "Kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah 6 tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS. Alhasil, tak ada guru profesional yang akan mengajar pelajaran tersebut,” tukas Satriwan.

Satriwan menerangkan, jangankan merekrut 480 ribu guru baru bahasa Portugis dan Prancis, untuk memenuhi kebutuhan dasar 374 ribu guru saja, pemerintah gagal merealisasikannya. Sementara itu, UU ASN sudah melarang pemda dan sekolah merekrut guru honorer. Hal yang akan terjadi di sekolah nanti yakni guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan beban baru bagi guru.

Lebih jauh, Satriawan mengingatkan bahwa mata pelajaran bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya yaitu bahasa Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sudah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat dan sudah masuk struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 lalu hingga Kurikulum Merdeka sekarang. “Bahasa asing nonbahasa Inggris sudah termaktub eksplisit dalam struktur kurikulum nasional jenjang SMA/MA/SMK berdasarkan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum Pada Jenjang PAUD DIKDASMEN,” ungkap Satriwan.

Kemudian, bahkan di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran bahasa asing nonbahasa Inggris sudah masuk dalam mata pelajaran bagi murid, sebagai program keahlian untuk mendukung keterampilan (skill) mereka dalam menghadapi dunia kerja, mengingat SMK disiapkan untuk bekerja. Pada Mei 2026 ini, Kemdikdasmen bahkan berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Nonbahasa Inggris yang mencakup bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa.

Bagi P2G, hal justru yang paling mendesak dibenahi yakni kemampuan dasar murid untuk bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar. Hal itu mengingat hasil TKA SMA (2025) sangat menyedihkan, rata-rata nilai bahasa Inggris 24,93; Matematika 36,10; dan bahasa Indonesia 55,38.

Begitu juga di jenjang SD dan SMP, hasil TKA juga masih rendah artinya kemampuan dasar anak-anak Indonesia belum mencapai kompetensi minimum. Mapel Bahasa Indonesia 60,14 untuk jenjang SD/sederajat, dan 60, 83 untuk jenjang SMP/sederajat. Lalu nilai Matematika SD/sederajat sebesar 43,41 dan Matematika SMP/sederajat nilai reratanya 40,35 dari skala 0-100.

“Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah,” tegas Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.(knu)

Baca juga:

Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen




#Bahasa Prancis #Presiden Prabowo #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan gawai masih boleh digunakan di sekolah sesuai SE 18/2026, namun harus diatur jelas. Orangtua diminta terapkan prinsip 3S: screen time, screen zone, screen break.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Mendikdasmen Masih Bolehkan Pembelajaran Pakai Gawai, Tapi Aturannya Harus Jelas
Indonesia
Luhut Lapor ke Presiden Prabowo, Sebut GovTech Disempurnakan untuk Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Penyempurnaan GovTech diarahkan untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin terintegrasi dengan dukungan data yang lebih akurat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Luhut Lapor ke Presiden Prabowo, Sebut GovTech Disempurnakan untuk Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Indonesia
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Kemendikdasmen meminta orang tua menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, screen break) untuk membatasi penggunaan gawai siswa. Kebijakan ini diharapkan membentuk budaya digital sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, Mu'ti menyampaikan situasi sekolah kini sudah aman.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Prabowo kembali mengingatkan dan meminta para pelaku korupsi agar menghentikan praktik tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Nantinya Kopdes Merah Putih akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Sorotan tersebut tidak terlepas dari berbagai terobosan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Bagikan