Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Minggu, 16 November 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Bahkan, sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengkhawatirkan rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang ingin menghapus sistem rujukan BPJS berjenjang.
Penghapusan sistem itu berisiko adanyan penumpukan pasien di RS tipe A. Perubahan ini harus sangat terukur, berbasis data, dan diikuti kesiapan fasilitas kesehatan.
“Agar tidak menumpuk pasien di RS tipe A dan meninggalkan puskesmas maupun RS tipe C/B tanpa penguatan layanan," kata dia kepada wartawan dikutip Minggu (16/11).
Baca juga:
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Legislator dari Fraksi PAN itu menekankan layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Dia mengatakan yang perlu diubah ialah alur kasus tertentu berbasis kompetensi.
"Bukan dibiarkan jadi 'bebas rujuk tanpa aturan'," ujarnya.
Menurutnya, Menkes perlu menyusun ulang regulasi rujukan berbasis kompetensi dengan kriteria yang jelas.
Dia juga meminta apa pun perubahan kebijakan harus melalui masa transisi dan sosialisasi.
"Misalnya jenis penyakit apa yang boleh lompat langsung ke RS tipe A, bagaimana standar triase di puskesmas, serta integrasi sistem informasi agar tidak terjadi tumpang tindih klaim," kata dia.