Perubahan Drastis! Ini 4 Aturan Baru Haji 2025 yang Harus Diperhatikan Jemaah

Selasa, 15 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M semakin dekat, dengan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi dijadwalkan mulai 2 Mei 2025. Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menginformasikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian aturan baru menjelang operasional haji.

Aturan pertama adalah penetapan batas akhir masuk jemaah umrah, yaitu 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi harus meninggalkan negara tersebut paling lambat 29 April 2025.

Baca juga:

Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Bagi Jemaah Haji, Disiapkan di 3 Embarkasi

Aturan kedua adalah larangan masuk Makkah tanpa visa haji, yang berlaku mulai 29 April 2025. Bagi ekspatriat, larangan ini berlaku mulai 23 April 2025. Izin masuk hanya diberikan kepada warga yang terdaftar resmi di Makkah, pemegang visa haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. Pelanggaran akan berakibat pada penolakan masuk dan pemulangan.

"Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jemaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab," sebut Nasrullah.

Aturan ketiga adalah penangguhan izin umrah melalui platform Nusuk, yang berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Warga negara Saudi, negara-negara GCC, ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak dapat mengajukan izin umrah selama periode ini.

Baca juga:

BPKH Bakal Sediakan 2,4 Juta Porsi Makanan Saat Puncak Ibadah Haji di Mekkah

Aturan keempat adalah larangan bagi hotel di Makkah untuk menerima jemaah tanpa visa haji, yang berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji. Aturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan selama musim haji.

Kementerian Agama Indonesia telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, dengan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci dimulai pada 2 Mei 2025.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan