Pertamina Teken Kontrak dengan 11 Produsen BBN
Jumat, 20 November 2015 -
MerahPutih Keuangan - PT Pertamina (Persero) bersama 11 perusahaan Badan Usaha Produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) menandatangani kerja sama jual beli BBN jenis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan nilai kontrak mengikuti harga MOPS Rp11 triliun dan total FAME 1,84 juta kiloliter (kl).
"Nilai kontraknya ya mengikuti harga MOPS. Untuk saat ini Rp11 triliun," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (20/11).
Ahmad mengatakan kontrak kerja sama tersebut berdurasi enam bulan atau berlaku efektif untuk periode November 2015 hingga April 2016.
Dia menjelaskan, FAME ini nantinya akan dicampurkan ke dalam solar murni dan menjadi biosolar. Selanjutnya barulah Pertamina akan menjualnya ke SPBU dan memenuhi kebutuhan biosolar untuk pembangkit milik PT PLN.
"Khusus untuk ini untuk memenuhi yang di SPBU sama untuk PLN terlebih dahulu," ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan mandat pemerintah tentang BBM ramah lingkungan yakni BBN kadar 15 persen (B15) pada biosolar di 2015 dan 20 persen (B20) pada biosolar di tahun 2016.
Ahmad menambahkan, FAME ini nantinya akan dipasok ke 63 lokasi terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Sementara untuk alokasinya ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM). (rfd)
BACA JUGA: