Persilakan RIDO Gugat ke MK, Kubu Pram-Doel Ingatkan Selisih Suaranya Jauh
Minggu, 08 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Bang Doel), Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi saya minta juga untuk 01 silakan ke MK," kata Pras, sapaan akrabnya, dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Namun, Pras juga mengingatkan selisih suara paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut dengan Pram-Doel terpaut cukup jauh.
"Tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9 (persen), hampir 10 persen beda," ungkap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta ini itu.
Baca juga:
Kubu RIDO Pilih Walk Out Saat Penetapan Rekapitulasi Suara di KPU Jakarta
Menurut Pras, kontestasi Pilkada Jakarta 2024 telah berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta tak perlu dirusak dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
"Juga jangan mengada-ada, gitu. Jadi, saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," tegasnya.
Lebih lanjut, Pras menekankan setiap kompetisi pasti ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. "Karena bukan kenapa, kita pernah kalah, kita pernah menang, sekarang kita menang, terus terganggu-ganggu. Saya rasa itu jangan sampai terjadi, ya. Ini sudah baik," pungkas politikus PDIP itu. (Pon)