Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pernah Sembuh COVID-19, Anies Donor Darah Plasma Konvalesen

Zulfikar Sy - Kamis, 14 Januari 2021

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melaksanakan donor darah plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Orang nomor satu di Jakarta ini mengikuti donor plasma konvalesen lantaran menjadi salah satu penyintas atau pasien yang sembuh dari COVID-19. Donor plasma ini akan berguna bagi kebutuhan pasien yang masih terpapar COVID-19.

"Kita semua yang menjadi penyintas COVID-19 sangat bersyukur sekali hari ini, karena bisa bersama keluarga berkumpul, meskipun pada saat yang bersamaan ada saudara-saudara kita sedang dirawat di rumah sakit. Mereka bisa berkumpul dengan keluarga kembali jika sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka," ujar Anies.

Baca Juga:

Alasan Warga yang Pernah Positif COVID-19 Tak Divaksin

Anies pun menjelaskan, pasien yang masih terpapar COVID-19 bisa mendapatkan harapan kesembuhan melalui pelaksanaan donor plasma konvalesen dari para penyintas tersebut.

Di samping itu, para pendonor di Jakarta akan difasilitasi dengan mudah karena Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien corona sejak Juni 2020 lalu.

Istri dan anak-anak Anies Baswedan menjenguk di Rumah Dinas Gubernur. (Foto: MP/Instagram @ery.farhati)
Anies Baswedan dijenguk istri dan anak-anaknya saat isolasi mandiri karena terpapar COVID-19, di Rumah Dinas Gubernur. (Foto: MP/Instagram @ery.farhati)

Lebih lanjut, Anies turut mengimbau warga Jakarta yang berstatus penyintas COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

"Mari kita bantu saudara-saudara kita merasakan apa yang kita rasakan saat ini, dengan bisa kembali bersama keluarganya. Selama setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapa pun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen," tutur Anies.

Baca Juga:

Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Per Kamis (14/1) Capai 3.165 Orang

Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, antara lain:

a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)

b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari

c). Usia 18-60 tahun

d). Disarankan laki-laki dan wanita yang belum pernah hamil

e). Berat badan minimal 55 kilogram

f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)

Bagi calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 - 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id. (Asp)

Baca Juga:

Dua Bulan Terakhir, Kasus COVID-19 Meningkat 130 Persen

Baca Artikel Asli