Permintaan Trump Hentikan Penghitungan Suara Ditolak

Jumat, 06 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Seorang hakim federal menolak permintaan darurat dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (5/11) untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia selama para pengamat dari pihak Partai Republik tidak hadir.

Tim kampanye Trump telah menuntut Dewan Pemilu County Philadelphia sebelumnya pada Kamis untuk berusaha mendapatkan putusan darurat.

Tim Trump mengatakan, para petugas pemilu telah "dengan sengaja menolak memberikan izin bagi perwakilan dan pengamat pemungutan suara untuk Presiden Trump dan Partai Republik".

Baca Juga:

Perhitungan Belum Rampung, Demo Bermunculan di AS

"Seperti yang disampaikan pada sidang putusan darurat hari ini, berdasarkan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam keputusan satu kalimat pada Kamis malam.

Hasil Pilpres AS, Jumat 6/7, pukul 06.00 WIB. (Foto: nytimes)
Hasil Pilpres AS, Jumat 6/7, pukul 06.00 WIB. (Foto: nytimes)

Seperti dikutip Reuters, pengadilan banding negara bagian memutuskan pada Kamis bahwa lebih banyak pengamat dari Partai Republik dapat memasuki gedung di Philadelphia, tempat petugas menghitung surat suara.

Kantor Layanan Pos AS (USPS) mengatakan sekitar 1.700 surat suara telah diidentifikasi di Pennsylvania di fasilitas pemrosesan selama dua kali penyisiran pada Kamis malam dan sedang dalam proses dikirimkan ke pejabat pemilihan.

Baca Juga:

Tinggal 60 Elektoral Yang Diperebutkan Biden dan Trump

Trump telah berulang kali mengatakan, tanpa memberikan bukti, bahwa pemungutan suara melalui surat rentan terhadap kecurangan, sementara para ahli pemilu mengatakankasus itu jarang terjadi dalam pemilu AS.

Tin kampanye Trump pada Kamis juga kalah dalam putusan pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan, yang diperebutkan dengan sengit. (*)

Baca Juga:

Tiongkok Kembali Tangguhkan Masuknya Warga Asing

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan