Perlawanan Serikat Mural Surabaya Tolak UU Cipta Kerja
Kamis, 08 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Komunitas Serikat Mural Surabaya (SMS) menggelar aksi kritisi untuk DPR terkait Omnibus Law melalui karya mural jalanan (street art) di Surabaya.
Menggunakan medium street art (mural, graffiti, poster) kali ini mengangkat pesan kritikan, protes dan sindiran terhadap TOLAK OMNIBUS LAW.
"Aksi ini bagian dari solidaritas kami menyikapi kebijakan DPR dan Pemerintah yg mengesahkan RUU yg tidak berpihak kepada para pekerja, buruh dan rakyat Indonesia," ujar Founder Serikat Mural Surabaya, Alfajr Xgo Wibisana saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (8/10).
Baca Juga
Ia menambahkan, protes ini merupakan desakan dari semua elemen agar UU sapu jagat ini harus dibatalkan membuat SMS tergerak membuat karya street art ini sebagai keberpihakan terhadap rakyat dan keadilan, disaat pula pandemi dijadikan kepentingan politik oleh para elit.
"Konsep dari karya mural kali ini secara visual dan text (kalimat) yakni kami memparodikan (dengan tidak mengurangi rasa hormat) kalimat dari sastrawan Chairil Anwar 'Mampus Kau Dikoyak Kata kata' dengan 'Cilaka Kau Dikoyak Omnibuslaw'. Cilaka sendiri mempunyai 2 arti yakni cilaka (sengsara) dan juga singkatan dari Cipta Lapangan kerja," terang Xgo.

Untuk karakter tokoh visual, lanjutnya, kami menggabungkan 2 tokoh Charlie Chaplin dan Chairil Anwar sebagai simbol betapa dagelannya negeri Indonesia ini dan kata kata (kalimat) sendiri mampu menjadi peluru mematikan seperti UU Omnibuslaw.
Mural solidaritas kali ini dikerjakan oleh 4 orang dari Serikat Mural dengan durasi 2 jam tepatnya di kawasan jl.Dinoyo (samping kampus UWM) Surabaya.
Baca Juga
"Kami berharap dari mural aksi street art melawan ini merupakan cara kami menyikapi terkait kepentingan yang ada di ruang-ruang pemerintahan yang tidak pro rakyat dan aksi ini menjadi berlipat ganda dengan gerakan street art yang mengusung semangat yang sama," pungkas Xgo. (Andika Eldon/Surabaya)