Perintahkan Karyawan Kenakan Atribut Natal, DPR Kritisi Pengusaha

Kamis, 18 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Politik- Kebijakan para pengusaha, manajemen hotel, supermarket dan restaurant yang mengharuskan para karyawannya mengenakan atribut natal ditanggapi keras Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Midudjah mengatakan, bahwa pakaian Natal identik dengan keyakinan agama tertentu. Karena itu kebijakan tersebut adalah sebuah pemaksaan dan tindakan intoleran.

"Pakaian itu kan ada yang identik dengan budaya dan ada yang identik dengan akidah atau keyakinan. Kalau atribut natal seperti baju dan topi santa klauss itu kan jelas-jelas identik dengan agama tertentu. Jadi seharusnya pengusaha dan manajer mall, supermarket, hotel dan restaurant untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan pakaian yang bertolak belakang dari keyakinan yang dianut karyawannya tersebut," kata Sodik seperti dilansir dari dpr.go.id, Jakarta, Kamis (18/12).

Ditambahkannya, pemaksaan itu dapat dikatakan sebagai sebuah bentuk intoleransi dan kedangkalan pemahaman keragaman agama dari seseorang. Memaksakan karyawannya mengenakan pakaian yang identik dengan agama yang bertolak belakang dengan agama yang dianut karyawan-karyawannya tersebut sama dengan memaksakan seseorang untuk menganut dan menjalankan ritual agama tertentu.

"Saya ini penganut pluralisme yang sangat menghormati keberagaman agama, keyakinan, suku dan bahasa. Tapi dengan memaksakan karyawan mengenakan atribut natal padahal karyawannya itu beragama muslim yang terbiasa mengenakan hijab misalnya, itu bukan sebuah toleransi dan kerjasama antar umat beragama, namun pemaksaan kehendak. Berbeda dengan hari kasih sayang, yang menjadi budaya di kalangan anak muda dan tidak indetik dengan agama tertentu," tandas Sodiq.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan