Periksa Pramugari, KPK Dalami Penggunaan Private Jet First Class Lukas Enembe
Selasa, 04 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan pesawat jet pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik mendalami hal itu saat memeriksa pramugari PT RDG bernama Tamara Anggraeny, Senin (3/10) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Baca Juga:
KPK Duga Ada Pihak yang Minta Lukas Enembe Hindari Proses Hukum
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Selain soal penggunaan private jet first class, lewat Tamara tim penyidik juga mendalami dugaan aliran uang Lukas Enembe ke sejumlah pihak.
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujarnya.
Seusai diperiksa kemarin, Tamara menyebut Lukas Enembe sering menyewa private jet milik warga Singapura saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga:
Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Menurut Tamara, Lukas menyewa private jet lebih dari satu kali. Hanya saja, ia mengaku lupa ketika ditanya mengenai tujuan penerbangan Lukas.
"Banyak banget beberapa kali," kata Tamara.
Tim penyidik KPK sebelumnya sudah mendalami penyewaan private jet yang digunakan Lukas dan keluarganya. Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Selasa (27/9).
KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.
Politikus Partai Demokrat itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. (Pon)
Baca Juga:
DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe