Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Selasa, 03 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com -Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar.

"IKL diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya selaku direktur utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayuda Mandiri Jaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/6).

Penyidik tengah mendata aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk disita guna pengembalian nilai kerugian negara Rp 692 miliar, terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari bank daerah maupun bank pemerintah lainnya.

Baca juga:

Dirut Ditahan Kejagung, Sritex Tetap Wajib Bayar Pesangon Pekerja

Harli menambahkan penyidik akan mencari aset mana saja milik Sritex yang belum dilelang atau dijual. Pasalnya, perusahaan tekstil itu telah dinyatakan pailit dan kini ditangani kurator. Para petinggi Sritex juga pernah menyatakan akan menjual aset untuk memenuhi hak karyawannya.

"Aset-aset yang belum dijual dan memiliki nilai itu akan kami pertimbangkan untuk disita bagi pengembalian kerugian negara di perkara ini," kata Harli.

Penyidik juga akan menelusuri aset-aset para tersangka yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Namun, Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan para pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan janji para petinggi Sritex saat memasuki proses kepailitan.

"Penyidik akan secara bijak, melihat bahwa jangan sampai hak-hak pekerja yang sekarang dalam proses pendataan dan seterusnya itu terganggu," tandas Harli.

Baca juga:

Kasus Korupsi Dirut Sritex Menyeret Nasib Mantan Karyawan, Wamenaker Beri Peringatan Keras

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan