Penyidik Dinilai Tak Main-main Tetapkan Mantan Kapolda Metro Sebagai Tersangka Makar

Selasa, 11 Juni 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta menilai penetapan Komjen (Purn) Sofyan Jacob dalam kasus makar pasti didasari bukti yang kuat. Sebab, jika bukti lemah, kredibilitas Polri akan dipertanyakan.

"Satu-satunya hal yang bisa membuat penyidik menetapkan orang menjadi tersangka itu karena ada bukti. Bukan hanya masalah tekanan," jelas Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (11/6).

Ia menganggap pihak berwenang juga telah memegang bukti yang kuat terkait penetapan tersangka Jacob. Jika hanya berdasarkan tekanan seseorang, maka rawan digugat di praperadilan.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta. (Dokumen Pribadi)
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta. (Dokumen Pribadi)

Baca Juga:

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sakit

"Saya rasa ini ada bukti atau fakta yang kuat sehingga (Sofyan Jacob; Red) jadi tersangka. Tak mungkin dia main-main hanya karena tekanan apalagi dia mantan Kapolda Metro yang dihormati," jelasnya.

Menurut Stanislaus, Polri perlu membuka ke publik alasan Sofyan nekat melakukan makar. Mengingat karirnya yang cemerlang dan posisinya terhormat sebagai pensiunan jenderal.

"Harus dibuktikan apa yang terjadi, baru diungkap motifnya apa. Mudah-mudahan buktinya akurat. Karena petunjuk awal kan dari bukti yang harus diungkap," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan Sofyan seharusnya diperiksa hari ini.

Argo menyebutkan, Sofyan Jacob sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan