Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik

Jumat, 25 Juli 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan penyidikan telah menyita ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan pemeriksaan di Polres Solo dua hari lalu.

Ijazah Jokowi yang disita itu akan dites keasliannya lewat proses pengujian di laboratorium forensik sebagai bagian tahap penyidikan.

"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar penyidik telah melakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/7).

Ade Ary menjelaskan penyitaan ijazah juga merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail lebih jauh perkembangan kasus hingga saat ini.

Baca juga:

Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Memori Banding ke PN Solo

Lebih jauh, Ade Ary mengungkapkan ada dua ijazah Jokowi yang disita. "Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, laporan mantan orang nomor satu di Indonesia itu kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Rabu kemarin, Jokowi juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Solo. Selama pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 45 pertanyaan kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu selaku pelapor.

Baca juga:

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming itu menjabarkan dari 45 pertanyaan penyidik, hanya sepuluh yang merupakan pertanyaan baru, sedangkan sisanya sudah pernah ditanyakan sebelumnya saat mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan