Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik


Presiden ke-7 Jokowi diperiksa Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan penyidikan telah menyita ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan pemeriksaan di Polres Solo dua hari lalu.
Ijazah Jokowi yang disita itu akan dites keasliannya lewat proses pengujian di laboratorium forensik sebagai bagian tahap penyidikan.
"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar penyidik telah melakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/7).
Ade Ary menjelaskan penyitaan ijazah juga merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail lebih jauh perkembangan kasus hingga saat ini.
Baca juga:
Lebih jauh, Ade Ary mengungkapkan ada dua ijazah Jokowi yang disita. "Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, laporan mantan orang nomor satu di Indonesia itu kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Rabu kemarin, Jokowi juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Solo. Selama pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 45 pertanyaan kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu selaku pelapor.
Baca juga:
Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming itu menjabarkan dari 45 pertanyaan penyidik, hanya sepuluh yang merupakan pertanyaan baru, sedangkan sisanya sudah pernah ditanyakan sebelumnya saat mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
