Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyebaran Hoaks COVID-19 Kian Meningkat

Zulfikar Sy - Jumat, 03 April 2020

MerahPutih.com - polri terus menindak kasus penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus corona (COVID-19) di tanah air. Kasusnya pun kian hari kian bertambah bukan malah berkurang.

Jika sebelumnya kasus hoaks yang ditangani Polri ada sebanyak 70 kasus. Pada hari ini, Jumat (3/4), ada penambahan sebanyak 2 kasus.

Baca Juga:

Pakar Mikroba UGM Pastikan Jenazah Pasien Corona Tak Sebarkan Penyakit

"Hingga hari ini, Jumat, 3 April 2020 Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah menangani 72 kasus penyebaran berita bohong atu hoaks mengenai COVID-19," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Polri, Jumat (3/4).

Dia merinci, kasus terbanyak masih terjadi di Jawa Timur. Di mana rincian kasusnya adalah 11 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO-Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO-Polri

Di tempat kedua ada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya juga dengan 11 kasus. Lalu ada Polda Jabar, Polda Lampung, dan Bareskrim Polri yang menindak sebanyak 5 kasus.

Argo menambahkan, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan.

Masyarakat diminta bisa memilah informasi yang beredar.

Baca Juga:

Gugus Tugas COVID-19 Apresiasi Kades dan Lurah Isolasi Mandiri Warga

Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus Corona, diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.

Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoaks corona yang sedang ditangani," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Data Pasien Corona Pemerintah Bisa Berbeda dengan Fakta di Lapangan

Baca Artikel Asli