Penumpang KRL Menumpuk, Anies Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Belum WFH

Senin, 13 April 2020 - Thomas Kukuh

Merahputih.com - Di hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, sempat terjadi antrean penumpang di stasiun pemberangkatan Kereta Rel Listrik Senin 13 April 2020 pagi tadi.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @jktinfo yang mengumpulkan informasi dari warganet, penumpukan, di antaranya terjadi di Stasiun Bojong Gede, Depok, juga Bogor dan Cilebut. Mayoritas pengguna KRL hendak masuk ke Jakarta.

Dalam foto yang beredar di media sosial tampak ratusan penumpang menyemut di luar area stasiun, serta saat hendak memasuki kereta.

Penumpang saling berdesakan. Mereka tidak melaksanakan imbauan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penularan COVID-19.

krl
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun angkat bicara tentang penumpukan penumpang KRL ke Jakarta. Kata dia, banyak orang masuk ke Jakarta lantaran masih banyak perusahaan yang masih beroperasi dan belum menjalankan work from home (WFH). “Jadi masih banyak pekerjanya yang berangkat ke Jakarta,” kata dia.

Karenanya, lanjut Anies, pihaknya tidak bisa hanya mengatur akses transportasinya, tanpa mengatur akar masalahnya. Yakni masih beroperasinya perusahaan yang ada di Jakarta.

Anies pun menegaskan akan menindak perusahaan-perusahaan yang masih beraktifitas saat PSBB. Kecuali perusahaan yang memang masih diizinkan untuk beroperasi selama masa PSBB. “Sanksinya bisa berupa meninjau kembali izin mereka,” kata Anies.

Anies pun berharap dengan PSBB di Jawa Barat yang akan diterapkan pada Rabu (15/4) dan Banten bisa membuat penerapan pembatasan sosial menjadi lebih sinkron.

Terkait masih banyaknya orang yang masuk ke Jakarta, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengaku, dirinya dan Kapolda Metro Jaya sudah berkordinasi dengan Polres dan Kodim Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor untuk bantu mengurai dan mencegah warga berpergian jika situasi tak penting.

"Karena, kalau mereka sudah masuk dalam KRL kita tidak mungkin lagi menyetop ditengah jalan atau menyuruh keluar," ucap Eko Margiyono kepada wartawan, Senin (13/4).

Diharapkan peraturan pembatasan jumlah penumpang KRL selama 50 persen semasa Jakarta PSBB bisa diikuti.

"Dalam Pergub sudah diatur sanksi, tapi kami masih beri toleran. Nanti, akan kita evaluasi oleh Gugus Tugas daerah jika tidak dipatuhi dengan baik maka sanksinya akan diberlakukan," kata Eko. (asp/knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan