Penumpang Dilarang Naik KRL Jika Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat aturan perjalanan bagi para penumpang kereta rel listrik (KRL). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, lebih dari 4 ribu petugas frontliner KAI Commuter baik di stasiun maupun di dalam KRL juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga

PPKM Level 3, Pengguna KRL Turun 13,4 Persen

Para pengguna KRL juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebelum naik KRL, penggunaan masker ganda atau masker yang sesuai ketentuan, serta mengimbau pengguna untuk menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam KRL.

"Untuk mencegah penularan virus, petugas dengan tegas akan melarang pengguna masuk area stasiun apabila tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Anne kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (20/2).

Anne melanjutkan, petugas kebersihan di stasiun (On Station Cleaning) juga secara rutin membersihkan lokasi yang sering disinggahi pengguna.

Begitu juga dengan petugas kebersihan di dalam KRL (On Trip Cleaning) dengan rutin membersihkan area yang banyak disentuh pengguna sehingga kebersihan tetap terjaga.

Sejumlah aturan lainnya juga tetap berlaku dan diterapkan oleh petugas KAI Commuter, antara lain, anak balita dilarang naik KRL kecuali untuk keperluan medis.

Baca Juga

Lansia Dilarang Naik KRL Pagi dan Malam Selama PPKM Level 3

Pembatasan waktu bagi lansia untuk naik KRL hanya diperbolehkan pukul 10.00-14.00 WIB juga masih diberlakukan.

"Untuk itu KAI Commuter memohon kerja sama dari seluruh pengguna untuk bersama mengikuti aturan tersebut," jelas Anne.

Menurut data yang tercatat, selama bulan Februari 2022 rata-rata volume pengguna harian sebesar 366.180 penguna perharinya. Sedangkan volume rata-rata pengguna pada hari kerja sebesar 398.530 pengguna. Sementara volume rata-rata pengguna pada hari sabtu dan minggu yaitu sebesar 296.088 pengguna.

"Jumlah ini relatif stabil selama pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakarta dan sekitarnya," kata Anne.

Mobilitas pengguna KRL masih terfokus di jam sibuk pagi yaitu pukul 06.00-08.00 WIB dan jam sibuk sore yaitu pukul 16.00-18.00 WIB. Hari Senin juga masih menjadi hari dengan volume pengguna tertinggi setiap pekannya.

Untuk itu, KAI Commuter menghimbau para pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya. Pengguna dapat menggunakan KRL pada akhir pekan ini untuk dapat kembali ke lokasi aktivitasnya di hari-hari kerja. (Knu)

Baca Juga

Ketentuan Baru Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM Level 3

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan