Lansia Dilarang Naik KRL Pagi dan Malam Selama PPKM Level 3


Calon penumpang KRL tampak mengantre saat pemeriksaan STRP di Stasiun Depok. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Jam layanan KAI Commuter atau KRL Jabodetabek tetap beroperasi normal sejak diberlakukan masa PPKM Level 3 mulai Selasa (8/2) lalu. Namun, ada aturan khusus bagi lansia.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan kaum lansia dilarang menggunakan KRL Jabodetadek pada pagi dan malam hari. "Bagi lansia diarahkan untuk naik KRL pada jam 10:00 – 14:00 WIB," katanya, kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (10/2).
Baca Juga:
PT KCI Tegaskan Kenaikan Tarif KRL Baru Wacana
KAI Commuter juga menerapkan pengetatan dalam aturan protokol kesehatan lainnya, merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Para pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Atau masker dengan filtrasi di atas 93 persen antara lain N95, KN95, dan KF94. Penumpang juga dilarang berbicara selama di dalam kereta.
"Aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta juga masih berlaku," jelas Anne.
Aturan untuk anak-anak saat ini masih berlaku yaitu, anak usia di bawah lima tahun (Balita) belum diizinkan menggunakan KRL, sementara anak usia 5-12 tahun dapat menggunakan KRL dengan didampingi orang tuanya.
Beberapa aturan tambahan lainnya yang diterapkan KAI Commuter sejak pandemi COVID-19 yaitu pengguna dengan barang bawaan berukuran besar untuk kebutuhan berdagang diatur dapat menggunakan KRL pada jadwal-jadwal kereta pertama dan di luar jam-jam sibuk. Jam operasional KRL pada masa PPKM Level 3 ini tetap pada pukul 04:00 – 22:00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Rencana Kenaikan Tarif KRL Dinilai Belum Tepat dan Berpotensi Bebani Warga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
