Penuhi Panggilan KPK, Jero Wacik Anggap Dirinya Kooperatif
Rabu, 11 Februari 2015 -
MerahPutih Naional - Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero tiba di gedung KPK dengan menggunakan mobil Nissan warna hitam dan bernomor polisi B 104 TJW untuk memberikan keterangan kasus dugaan gratifikasi atau janji terkat kegiatan di Kementerian ESDM.
Sesaat sebelum memasuki gedung KPK melalui pintu depan, Jero mengatakan bahwa dirinya selalu kooperatif ketika dipanggil lembaga antirasuah yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Pemeriksaan Jero kali ini sebagai saksi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Tawanan ISIS Kayla Mueller Sempat Tulis Surat untuk Keluarga
"Hari ini saya dipanggil saya atas panggilan pak WK (Waryono Karno). Saya dipanggil KPK saya selalu hadir. Itu taat," Ungkap Jero kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (11/2).
Jero juga mengatakan bahwa dirinya akan terus berusaha koorperatif dalam menghadapi kasus yang berawal dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu. Hal tersebut, katan mantan Menteri ESDM ini dapat dilihat ketika dirinya menudur dari jabatannya sebagai Menteri ketika ditetapkan sebagai tersangka.
"Minggu lalu saya dipanggil saksi atas pak WK. Tetapi panggilannya saya terima jam 9 malam untuk hadir sebagai saksi pak WK," Tuturnya.
BACA JUGA: Selain Stroke, Rinto Harahap Menderita Infeksi Paru-Paru
Namun, Jero mengatakan bahwa dirinya tak bisa memenuhi panggilan dari penyidik KPK tersebut. Sebab, pemanggilan itu terlalu mendadak karena surat tersebut datang ketika Jero hendak mau tidur. Apalagi, kata dia, kuasa hukumnya sendiri meminta untuk dijadwalkan ulang tentang pemeriksaannya.
"Karena belum siap saya panggil lawyer saya, kata lawyer saya kalau belum siap bisa minta penjadwalan ulang dan lawyer saya datang kekpk mengatakan baru diterima pangguilannya tadi malam dan penyidik bisa memahami dan memenuhi pak WK," Pungkasnya. (hur)