Penjara Narkoba Dijaga Buaya Masih Jauh dari Tahap Realisasi
Senin, 21 Desember 2015 -
MerahPutih Hukum - Program penggunaan binatang reptil buaya untuk menjaga penjara khusus terpidana kasus narkoba nampaknya masih jauh dari tahap realisasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso atau Buwas mengatakan bahwa saat ini program tersebut masih dalam tahap penjajakan dan pembahasan bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Budi juga belum mengetahui secara pasti kapan waktu pendirian penjara serta jenis buaya apa yang akan digunakan untuk menjaga penjara khusus terpidana kasus narkoba itu.
"Karena ini kan belum diputuskan, yang jelas kita punya program itu dan masih dalam proses penjajakan," ujar Buwas ketika ditemui merahputih.com di Kantor Kemenko Kemaritiman, di Jakarta, Senin (21/12).
Kata Buwas, penjara khusus bagi terpidana narkoba itu rencananya akan dibangun di satu pulau. Selanjutnya, buaya-buaya itu akan dilepas di perairan di sekeliling pulau itu.
"Dengan begitu, para terpidana tidak bisa kabur. Sebab kalau mereka coba-ciba buat kabur, mereka bisa dimakan oleh buaya," ujarnya.
Diketahui, Indonesia memang merupakan negara dengan undang-undang narkoba teketat di dunia. Hal ini ditandai dengan beberapa terpidana mati yang terlibat dalam kasus narkoba. (rfd)
BACA JUGA: