Pengusaha Senang Dengan Rencana Pemerintah Buka Pengiriman ART ke Timur Tengah

Rabu, 26 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dikabarkan akan embuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng), setelah sekian lama dilarang.

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung upaya tersebut sebagai kebijakan strategis dalam membuka kembali peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia dengan perlindungan yang lebih baik.

Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai, keputusan tersebut, diyakni diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan perlindungan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, serta peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman dan layak di Timur Tengah, terutama Arab Saudi," katanya.

Baca juga:

Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 WNI Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 15 Orang Masih Bocah

Ia menegaskan, dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih terjamin

Ia mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi pekerja migran sektor domestic atau asisten rumah tangga (ART).

"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.

Dengan dukungan penuh terhadap peluang dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Apjati mengklaim akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih aman dan berkelanjutan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan