Pengusaha Senang Dengan Rencana Pemerintah Buka Pengiriman ART ke Timur Tengah


Ilustrasi - Sejumlah wanita calon pekerja migran Indonesia diamankan di Markas Pangkalan TNI AL Dumai, Kota Dumai, Riau, Rabu (17/1/2024).. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dikabarkan akan embuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng), setelah sekian lama dilarang.
Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung upaya tersebut sebagai kebijakan strategis dalam membuka kembali peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia dengan perlindungan yang lebih baik.
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai, keputusan tersebut, diyakni diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan perlindungan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, serta peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman dan layak di Timur Tengah, terutama Arab Saudi," katanya.
Baca juga:
Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 WNI Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 15 Orang Masih Bocah
Ia menegaskan, dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih terjamin
Ia mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi pekerja migran sektor domestic atau asisten rumah tangga (ART).
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap peluang dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Apjati mengklaim akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih aman dan berkelanjutan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
