Pengusaha Hotel dan Restoran di Bandung Dibolehkan Gelar Safari Ramadan

Jumat, 16 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Para pengusaha hotel dan restoran di Kota Bandung, diperintahkan menggelar kegiatan keagamaan Ramadan, walaupun masih dalam susasana pandemi COVID-19.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jawa Barat yang rutin menggelar Safari Ramadan.

Baca Juga:

Sambut Ramadan, Hotel Ini Buat Miniatur Masjid dari Rengginan

"Saya sejak dulu sering diundang PHRI. Ini benar-benar sangat konseisten sekali, sangat luar biasa. Tingkatan terus acara keagamaan ini," ucap Oded saat membuka Safari Ramadan ke-29 PHRI Jawa Barat di Hotel El Royale Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (15/4).

Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar, mengajak para pengusaha hotel dan restoran agar tetap semangat pada kondisi keterpurukan diterpa pandemi COVID-19. Di masa pandemi ini, pengusaha harus semakin solid dan menguatkan ataupun berkolaborasi dengan pemerintah.

Wali Kota Bandung Oded saat Safari Ramadan. (Foto: Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Oded saat Safari Ramadan. (Foto: Pemkot Bandung)

Mengingat masih pandemi, Herman menuturkan pelaksanaan Safari Ramadan pun turut menyesuaikan. Di antaranya mengurangi tempat pelaksanaan dan jumlah peserta di setiap gelarannya.

"Biasanya Safari Ramadan itu dalam satu bulan dilakukan 26 hari, tapi karena kondisi pandemi COVID-19 hanya 12 hari. Ini pun pesertanya dibatasi tidak bisa semuanya dan juga hanya beberapa yang diundang," kata Herman. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Polda Metro Gencarkan Patroli Cegah Tawuran di Bulan Ramadan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan