Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengiriman Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berkedok Sandal Jepit Digagalkan

Noer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017

MerahPutih.com - Tim Anti Bandit menggagalkan pengiriman obat berbahaya yang berkedok sandal jepit. Berdasarkan pengungkapan, penyidik berhasil menyita pil Carnopen 404.800 butir senilai Rp230 juta.

Tiga pelaku asal Surabaya yang diamankan adalah Riki Sucahyo (26) warga Jalan Kranggan, Henri (30) warga Jalan Petemon Barat, dan Hendri (30) warga Tempel Sukorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menjelaskan bahwa obat berbahaya tersebut dipesan dari Semarang dan akan dikirim ke Kalimantan.

"Barang tersebut kita sita dari sebuah ekpedisi lintas Jawa-Sumatera di Surabaya. Semuanya dikemas dalam kardus rokok. Namun, luarnya ditulis produk sandal," kata Leonard di Surabaya, Selasa (18/7).

Menurut Leonard, produk Carnopen adalah jenis farmasi yang berbahan keras. Jika dikonsumsi banyak, maka akan terus kesehatan terutama pada jantung.

Biasanya, kata AKBP Leonard, Carnopen sering dikonsumsi anak muda sebagai pengganti pil Dobel L untuk memabukkan atau berhalusinasi.

Sementara, pil Carnopen merupakan produksi Zenit yang sudah ditarik dan tidak diproduksi lagi sejak 2009, lantaran produsen tidak bisa bertanggung jawab atas produk palsu yang beredar.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku yang sudah lima kali pengiriman ini terancam 15 tahun penjara karena melanggar undang-undang kesehatan.

"Pelaku tidak tahu, untuk apa warga Kalimantan memesan sebanyak ini. Tapi, biasanya oleh para nelayan, obat ini sering dikonsumsi untuk stamina di laut," tandasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com di Surabaya. Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Digelandang Bareng 7 Perempuan Cantik, Pretty Asmara Mendadak Ngamuk

Baca Artikel Asli