Pengiriman Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berkedok Sandal Jepit Digagalkan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Pengiriman Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berkedok Sandal Jepit Digagalkan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil berbahaya di Polrestabes Surabaya, Selasa (18/7). (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Anti Bandit menggagalkan pengiriman obat berbahaya yang berkedok sandal jepit. Berdasarkan pengungkapan, penyidik berhasil menyita pil Carnopen 404.800 butir senilai Rp230 juta.

Tiga pelaku asal Surabaya yang diamankan adalah Riki Sucahyo (26) warga Jalan Kranggan, Henri (30) warga Jalan Petemon Barat, dan Hendri (30) warga Tempel Sukorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menjelaskan bahwa obat berbahaya tersebut dipesan dari Semarang dan akan dikirim ke Kalimantan.

"Barang tersebut kita sita dari sebuah ekpedisi lintas Jawa-Sumatera di Surabaya. Semuanya dikemas dalam kardus rokok. Namun, luarnya ditulis produk sandal," kata Leonard di Surabaya, Selasa (18/7).

Menurut Leonard, produk Carnopen adalah jenis farmasi yang berbahan keras. Jika dikonsumsi banyak, maka akan terus kesehatan terutama pada jantung.

Biasanya, kata AKBP Leonard, Carnopen sering dikonsumsi anak muda sebagai pengganti pil Dobel L untuk memabukkan atau berhalusinasi.

Sementara, pil Carnopen merupakan produksi Zenit yang sudah ditarik dan tidak diproduksi lagi sejak 2009, lantaran produsen tidak bisa bertanggung jawab atas produk palsu yang beredar.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku yang sudah lima kali pengiriman ini terancam 15 tahun penjara karena melanggar undang-undang kesehatan.

"Pelaku tidak tahu, untuk apa warga Kalimantan memesan sebanyak ini. Tapi, biasanya oleh para nelayan, obat ini sering dikonsumsi untuk stamina di laut," tandasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com di Surabaya. Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Digelandang Bareng 7 Perempuan Cantik, Pretty Asmara Mendadak Ngamuk

#Kasus Narkoba #Surabaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan