Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker

Minggu, 11 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Berbeda dari TransJakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih memberlakukan wajib masker bagi pengguna.

Manager Humas PT KCI Leza Arlan mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) hasil revisi bebas masker dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kementerian Perhubungan," tutur Leza saat dikonfirmasi, Minggu (11/6).

Baca Juga:

TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum mencabut aturan wajib masker bagi setiap penumpang. Dengan begitu, pengguna commuter line atau kereta rel listrik (KRL) tetap harus memakai masker ketika.

"Masih sama, kan kita commuter line ya bukan kereta jarak jauh," ujarnya.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengizinkan pengguna tidak memakai masker di dalam armada ataupun di fasilitas lainnya.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum

Aturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada TransJakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6). (Asp)

Baca Juga:

Kelamaan Pakai Masker, Warga Jepang Lupa Cara Senyum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan