TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Bus Transjakarta mengantre untuk mengangkut penumpang di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pelonggaran aturan terkait pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di sarana transportasi TransJakarta.

Melihat perkembangan pengendalian terhadap COVID-19 yang semakin baik, masyarakat pengguna transportasi TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam bus ataupun fasilitas lainnya.

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga:

TransJakarta Hanya Layani Pekerja di Bandara Soetta, Pj Heru: Masih Dikaji

"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada TransJakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6).

Namun demikian, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.

Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand
sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan COVID-19," tutupnya.

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:

TransJakarta Tambah Frekuensi Perjalanan Armada Rute L13E Puri Beta - Kuningan

Berikut isi Surat Edaran No 1 Tahun 2023 Satgas COVID-19 tersebut:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 serta:

a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19.

b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

TransJakarta Minta Masyarakat Tak Masuk Jalur Busway

#TransJakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pemprov DKI menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pesepeda dalam kecelakaan di Jalan Sudirman dan memastikan kasusnya dikawal hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Indonesia
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
VP Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, meninggal usai menabrak bus Transjakarta di Sudirman. Transjakarta dan polisi benarkan insiden tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
Indonesia
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Pejabat SKK Migas, Hudi Dananjoyo, meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta di Jalan Sudirman. SKK Migas menyampaikan duka mendalam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Indonesia
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Indonesia
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
TransJakarta resmi menghentikan operasional rute bus wisata BW9 Kota Tua–PIK mulai Desember 2025 dan menyediakan rute pengganti untuk perjalanan ke PIK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
MRT Jakarta mengalami gangguan sejak Kamis (20/11) pagi. Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang, Transjakarta langsung menambah armadanya.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Indonesia
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Pohon tumbang di Senayan membuat Transjakarta tak melayani rute Masjid Agung - ASEAN arah Kota.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Bagikan