Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
TransJakarta Izinkan Pengguna Tak Pakai Masker

Bus Transjakarta mengantre untuk mengangkut penumpang di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pelonggaran aturan terkait pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di sarana transportasi TransJakarta.

Melihat perkembangan pengendalian terhadap COVID-19 yang semakin baik, masyarakat pengguna transportasi TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam bus ataupun fasilitas lainnya.

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga:

TransJakarta Hanya Layani Pekerja di Bandara Soetta, Pj Heru: Masih Dikaji

"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada TransJakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6).

Namun demikian, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.

Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand
sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan COVID-19," tutupnya.

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:

TransJakarta Tambah Frekuensi Perjalanan Armada Rute L13E Puri Beta - Kuningan

Berikut isi Surat Edaran No 1 Tahun 2023 Satgas COVID-19 tersebut:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 serta:

a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19.

b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

TransJakarta Minta Masyarakat Tak Masuk Jalur Busway

#TransJakarta #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Sky Fun Run 2026 membuat rute Transjakarta diubah. Ada penyesuaian operasi sejumlah layanan yang terdampak.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Indonesia
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Usulan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 mendapat dukungan dari pengamat transportasi. Dinilai bantu kurangi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Indonesia
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Penaikan itu harus disesuaikan dengan anggaran subsidi untuk yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Indonesia
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Pemprov DKI tengah mematangkan kebijakan tarif transportasi umum yang diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Indonesia
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Skema tersebut akan membuat tarif menjadi lebih hemat apabila kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 telah diterapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Berita
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Tarif TransJakarta diusulkan menjadi Rp 5.000. Kemudian, TransJabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Indonesia
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan kartu langganan Transjakarta Rp 200 ribu per bulan dengan diskon 20 persen dari tarif normal. Paket mingguan dan dua mingguan juga akan dibahas.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Indonesia
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Terdapat sejumlah rute eksisting Transjakarta di jalan yang dilintasi dua layanan rute tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Bagikan