Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Toilet SPBU
Minggu, 04 Juni 2017 -
Sat Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap pengedar sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi di toilet umum SPBU Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (2/6).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap orang yang ciri cirinya sama seperti yang diperoleh dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggeledahan polisi temukan dua paket sabu sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (4/6).
Dua paket sabu tersebut dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Djarum Super MLD warna hitam.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari C yang saat ini masuk daftar daftar pencarian orang (DPO).
Sementara tersangka yang diketahui bernama Hayatul Islami aluas Yayat (34) bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita ini berdasarkan laporan >Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait: Golkar Kota Cirebon Jaring Sepuluh Nama Balon