Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Toilet SPBU


Ilustrasi pihak polisi tangkap pengedar sabu. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sat Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap pengedar sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi di toilet umum SPBU Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (2/6).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap orang yang ciri cirinya sama seperti yang diperoleh dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggeledahan polisi temukan dua paket sabu sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (4/6).
Dua paket sabu tersebut dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Djarum Super MLD warna hitam.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari C yang saat ini masuk daftar daftar pencarian orang (DPO).
Sementara tersangka yang diketahui bernama Hayatul Islami aluas Yayat (34) bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait: Golkar Kota Cirebon Jaring Sepuluh Nama Balon
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
