Pengamat Sebut Gugatan Isu HAM Tak bakal Rontokkan Elektabilitas Prabowo
Minggu, 27 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) acap kali muncul isu-isu yang menghajar salah satu calon presiden (capres).
Teranyar soal gugatan sejumlah advokat aktivis 98 yang menuntut bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) tidak terlibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Laporan ini disinyalir akan mengarah pada Prabowo Subianto.
Baca Juga
Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan menilai gugatan terkait isu HAM yang sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan upaya untuk menghambat laju elektabilitas Prabowo.
Yusak juga meyakini isu tersebut tidak akan merontokkan elektabilitas Prabowo menjelang Pilpres 2024. Pasalnya, isu tersebut kerap muncul mendekati kontestasi politik lima tahunan.
"Isu HAM merupakan isu musiman yang muncul saat musim elektoral tiba. Pengaruhnya saya kira tidak akan signifikan," ujar Yusak saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).
Baca Juga
Survei PWS Ungkap Faktor Elektabilitas Prabowo Kokoh di Puncak
Lanjut dia, gugatan Pasal 169 huruf d UU Pemilu yang mengatur bahwa seorang capres harus tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya sengaja dibuat untuk kembali mengingatkan sejarah kelam bangsa Indonesia.
"Dengan masuknya gugatan ke MK, isu HAM menjadi naik lagi karena diperbincangkan banyak orang," paparnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan terkait isu HAM dan batas maksimum usia bacapres tidak akan menghambat langkah Prabowo maju sebagai capres dalam Pilpres 2024. Pasalnya, Menteri Pertahanan itu kini dikenal sebagai negawarawan yang rela berkorban demi bangsa tercinta.
"Jadi, manuver politik uji materi ke MK jelas untuk mengadang Prabowo. Saya kira manuver tersebut tidak akan signifikan memengaruhi persepsi publik tentang Prabowo," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Bakal Berlabuh ke Gerindra?