MerahPutih.com – Program insentif motor listrik yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam program motor listrik nasional (Molisnas) belum bisa dinikmati masyarakat.
Baca juga:
Prabowo Luncurkan MOLINAS, Pemerintah Siapkan Skema Motor Listrik Tanpa DP
Meski arahan Presiden sudah jelas, kebijakan ini masih tertahan di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tanpa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), insentif Rp 5 juta per motor listrik belum bisa digulirkan.

Peresmian Motor Listrik Nasional/ Setpres
Kemenperin Sudah Siap, Bola di Kemenkeu
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kementeriannya sudah siap secara teknis menjalankan arahan Presiden Prabowo itu.
Namun, lanjut dia, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu terbitnya PMK dari Kemenkeu.
Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menurut dia, Kemenperin hanya bisa menjalankan program setelah aturan resmi dari Kemenkeu keluar. “Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” tandas Agus.
Baca juga:
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Mekanisme Subsidi Molinas Masih Dikaji
Agus menyebut merek motor listrik penerima insentif akan ditentukan bersama-sama antara Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kemenkeu.
Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Target Subsidi Molinas
-
Mendorong percepatan adopsi motor listrik
-
Mengurangi ketergantungan pada BBM
-
Mendukung transisi energi bersih
-
Memberikan stimulus bagi industri otomotif nasional
Baca juga:
Motor Listrik Nasional yang Diresmikan Prabowo Dipastikan Bebas Uang Muka
Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional
Angka Diskon Rp 5 Juta Per Unit Masih Belum Final

Deretan Motor Listrik Termurah yang Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2026
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengusulkan agar program insentif motor listrik diberlakukan tahun ini di angka diskon kisaran Rp 5 juta per unit.
Namun, Purbaya menegaskan angka tersebut masih dalam tahap kajian dan bisa berubah sesuai hasil finalisasi kebijakan.
Program ini tengah dibahas bersama Menperin Agus Gumiwang dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Fokus kajian adalah memastikan besaran subsidi tepat sasaran dan tidak membebani fiskal.
Rencana Tahap Awal Diskon Subsidi Motor Listrik Nasional
-
Target awal: sekitar 6 juta unit motor listrik
-
Besaran subsidi: sekitar Rp5 juta per unit
-
Skema: dikucurkan secara bertahap
(*)