Penetapan PPKM Level 4 Jadi Peringatan untuk Masyarakat DIY

Rabu, 09 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menilai, keputusan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat setempat.

"Saya apresiasi kepada kementerian, ini bagian dari peringatan yang harus kita lakukan, demi keselamatan masyarakat DIY," kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga:

Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies Sebut Bagian dari Proses Normal

Aji mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat untuk menetapkan PPKM di lima kabupaten/kota di DIY pada Level 4.

Ia menduga, masih tingginya pengunjung dari luar daerah yang berdatangan di DIY menjadi pertimbangan pemerintah pusat menetapkan level itu.

"Kalau sekarang orang datang ke Yogyakarta berbondong-bondong, apalagi kalau nanti sudah diberlakukan orang datang ke Yogyakarta bisa tanpa Antigen dan PCR," kata dia, dikutip Antara.

Baca Juga:

NTB PPKM Level 1, MotoGP Siap Digelar

Selain itu, katanya, peningkatan angka BOR di DIY, sesuai data pada pekan lalu, memungkinkan hal itu menjadi pertimbangan, meski angka kesembuhan masyarakat yang dirawat juga tinggi.

Dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang kemudian diikuti dengan Instruksi Gubernur DIY mengenai PPKM Level 4, menurut dia, masyarakat tinggal melaksanakan instruksi itu dengan konsisten dan konsekuen.

Menurut dia, pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci yang dapat membantu menekan kasus dan menurunkan status level PPKM di DIY.

"Kalau kita masih tetap melakukan aktivitas-aktivitas, seperti pada level yang sebelum 4, ya tidak bakal ada penurunan ke Level 3, Level 2, apalagi Level 1," kata Aji. (*)

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib PTM saat PPKM Level 2

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan