Penataan Kawasan Kumuh di Solo, Gibran Gelontorkan Dana Rp 3,3 Miliar

Sabtu, 06 November 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengelontorkan anggaran Rp 3,3 miliar guna mendukung penataan kawasan kumuh di lahan Hak Pakai (HP) Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 itu digunakan untuk membangun 66 dari 316 unit hunian layak huni bagi warga. Sementara, 250 unit hunian menggunakan anggaran dari pusat.

Baca Juga

Muncul Klaster Sekolah di Solo, Gibran Gagas Bikin Tempat Isoter Khusus Anak

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan penata kawasan kumuh terus dilakukan. Penataan tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

"Penataan hunian kawasan kumuh kita prioritaskan pada tahun ini. Pemkot Solo sangat serius dalam menangani kemiskinan," kata Taufan, Sabtu (6/11).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menko PMK, Muhadjir Effendy meninjau pebataan kawasan kumuh di Solo. (MP/Ismail)

Dikatakannya, pada tahap pertama penataan menyasar 253 hunian yang ditarget rampung akhir tahun ini. Sedangkan tahap kedua, menyasar pembangunan 316 unit hunian dan penataan infrastruktur pendukung seperti Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

"Kami juga menyiapkan anggaran untuk ongkos sewa untuk 120 keluarga, masing-masing senilai Rp 5 juta. Jadi selama pebatan warga diminta mencari tempat tinggal sementara," kata dia.

Ia menyebut pembangunan rumah sistem panel seluas 36 meter persegi, membutuhkan biaya senilai Rp50 juta per unitnya. Sehingga, total kebutuhan untuk 66 unit hunian mencapai Rp 3,3 miliar.

Baca Juga

Viral Mobil Plat Merah AD Halangi Ambulans Diduga Milik Pemkot Solo, Ini Respons Gibran

"Sebelum penataan tahap kedua, warga terdampak penataan kami kumpulkan untuk menerima sosialisasi terkait bantuan sewa.

Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan tahap kedua, berlangsung sepanjang 2022. Bantuan sewa rumah per keluarga senilai Rp5 juta dianggarkan di APBD Perubahan 2021. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan