Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Selasa, 06 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal merespons keras kabar penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat. Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.
“Penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat ini adalah preseden yang sangat berbahaya dan merusak tatanan dunia. Ini bukan penegakan hukum, melainkan bentuk penjajahan terhadap negara lain,” tegas Deng Ical dalam keterangannya, Selasa (6/1).
Menurutnya, langkah yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencerminkan praktik hukum rimba internasional, di mana negara kuat bertindak sewenang-wenang terhadap negara lain tanpa mekanisme hukum global yang sah.
“Ini bukan lagi soal Venezuela semata. Donald Trump sedang menerapkan hukum rimba internasional. Jika dibiarkan, dunia akan masuk ke era kekacauan global karena hukum internasional diabaikan,” ujarnya.
Baca juga:
Deng Ical meminta Pemerintah Indonesia mengambil peran aktif di tingkat global dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar Sidang Darurat untuk membahas kasus tersebut secara terbuka dan berkeadilan.
“Indonesia harus berdiri di garda depan memperjuangkan keadilan internasional. PBB tidak boleh hanya berhenti pada kecaman. Harus ada tindakan tegas dan nyata untuk menjaga kedaulatan negara serta mencegah praktik imperialisme modern,” katanya.
Baca juga:
Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng itu menambahkan, pembiaran terhadap tindakan sepihak semacam ini akan merusak fondasi hubungan internasional dan membahayakan perdamaian dunia.
“Jika hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Termasuk negara-negara berkembang. Dunia tidak boleh tunduk pada ‘kekuatan’ semata,” pungkas Deng Ical.
Ia juga menilai, aksi sepihak tersebut berpotensi menggerus kepercayaan global terhadap eksistensi lembaga dunia seperti PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB. Wacana untuk melakukan reset atau reformasi DK PBB pun dinilai semakin relevan. (Pon)