Penangkapan Kapolsek di Bandung Terkait Kasus Narkoba Jadi Tamparan Kapolri

Kamis, 18 Februari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama anak buahnya.

Pihak Polda Jawa Barat pun telah mencopot Yuni dari jabatan kapolsek. Pengusutan kasus ini masih berlanjut di Polda Jawa Barat.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh Korps Bhayangkara selalu berulang. Bahkan, kata dia, baru kali ini terdengar rombongan polisi yang diringkus.

Baca Juga:

Ditangkap Gagara Narkoba Bersama 11 Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Dicopot

Hal tersebut, kata Neta, menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengoreksi bahwa kasus narkoba bukan lagi main-main di internal kepolisian.

"Narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/2).

Sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Neta menilai bahwa kasus tersebut sangat mempermalukan institusi kepolisian. Terlebih, perkara mencuat ketika pasukan baju cokelat ini dipimpin oleh Kapolri baru.

Kasus tersebut harus diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.

"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar, patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," ucap Neta.

Baca Juga:

Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba

Menurutnya, kepolisian saat ini rawan terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan, kata dia, sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bergelut di peredaran narkotika.

Oleh sebab itu, kata dia, Mabes Polri perlu meningkatkan pengawasan berjenjang dari sikap dan perilaku kinerja bawahannya, terutama yang bersinggungan dengan narkotika.

IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.

Neta S Pane mengatakan, kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Cerita Wakapolsek Tanah Abang Sembuh dari COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan