Penamaan Jalan Mustafa Kemal Ataturk Tuai Polemik, Wagub: Kita Pertimbangkan
Senin, 18 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Usulan penamaan jalan di Jakarta yang menggunakan nama Mustafa Kemal Ataturk oleh Pemerintah Turki menuai polemik. Sebab, sejumlah tokoh menilai, Mustafa Kemal dianggap sebagai tokoh yang banyak merugikan Islam.
Sehingga, Pemerintah Indonesia dipandang keliru mengabadikan Mustafa Kemal dengan penamaan sebuah jalan di ibu kota.
Menyikapi penolakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana penamaan Mustafa Kemal Ataturk di salah satu jalan ibu kota itu, bagian dari kerja sama antarpemerintah. Sebab, baik pemerintah Indonesia dan Turki, saling membantu dan menghormati.
Baca Juga:
Prabowo Ultah ke-70, Wagub DKI Minta Warga Doakan Selalu Sehat
Jika ditengok dari kedekatan Indonesia dan Turki, bahwasanya ada nama Presiden pertama Soekarno telah ada dijadikan jalan di depan KBRI Turki.
"Alhamdulillah giliran kita sekarang yang memberikan kesempatan nama tokoh daripada pemerintah atau negara Turki di Indonesia di Jakarta," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/10).
Pemberian nama Mustafa Kemal Ataturk memang diusulkan sendiri oleh pemerintah Turki kepada Indonesia. Negara pun, tentu akan menghormati dan menghargai antarnegara.
Orang nomor dua di DKI ini mengungkapkan, kalaupun memang ada beberapa pendapat kelompok masyarakat yang kontra dengan usulan tersebut, Pemerintah DKI harus hormati dan perlu dipertimbangkan.
"Kita perhatikan pertimbangkan," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Baik pemerintah pusat maupun daerah, kata Ariza kembali, akan mencarikan solusi yang terbaik supaya baik bagi semua, termasuk hubungan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Turki menjadi lebih baik.
Baca Juga:
Wagub DKI Minta Warga Waspadai Kasus COVID-19 saat Musim Hujan
Seperti diketahui, usulan pemberitan nama jalan Ataturk di kawasan Menteng sebelumnya disampaikan Duta Besar Republik Indonesia di Ankara Muhammad Iqbal.
"Kami sudah meminta komitmen dari pemerintah DKI Jakarta untuk pemerintah memberikan nama jalan dengan founding father-nya Turki di Jakarta," kata Iqbal Jumat (15/10). (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Serahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi