Wagub DKI Serahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Tindakan selebgram Rachel Vennya yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, saat menjalani karantina COVID-19 sangat disayangkan.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, seorang selebgram yang memiliki jumlah pengikut yang banyak di media sosial, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga
Pangdam Jaya Evaluasi Anak Buahnya Terkait Kasus Rachel Vennya
"Tentu kita prihatin, kita harapkan para selebgram bisa menjadi teladan bagi masyarakat," papar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/10)
Terkait kelanjutan dari masalah tersebut, Riza Patria enggan mengomentari lebih lanjut. Ia menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian, dan tidak mencampuri segala prosesnya.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menyakini aparat penegak hukum akan mengusut tuntas kasus dugaan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan.
"Kita menunggu apa yang menjadi kebijakan, nanti dari pangdam sedang dicek, diusut kembali persis dan sebagainya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rachel Vennya harusnya menjalani masa isolasi mandiri di Wisma Atlet selama 8 hari usai pulang dari Amerika Serikat (AS).
Tapi sangat disayangkan, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin hanya menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan selama tiga hari. Rachel memilih kabur dengan dibantu oleh oknum TNI yang berjaga. (Asp)
Baca Juga
Selebgram Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Polisi Tunggu Satgas COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Gerindra Klaim Bangga dengan Kinerja Eks Wagub DKI Riza Patria

Wagub DKI Angkat Bicara Soal Pengosongan Paksa Rumah Wanda Hamidah

Tap In Tap Out TransJakarta Dikeluhkan Penumpang, Begini Respons Wagub DKI

Kampung Bambu Dekat JIS Digusur, Pemprov DKI: Supaya Lingkungannya Baik

Butuh Kewenangan Pemerintah Pusat untuk Wujudkan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
